Wednesday, July 30, 2008

Artijo Alkostar



Artijo Alkostar lahir Situbondo 22 Mei 1948,pengacara antisuap
“saya ingin mengajak teman-teman menjadikan lembaga Mahkamah Agung sebagai rumah keadilan bagi rakyat”

“Artijo,penembak misterius setiap saat bisa sampai ketempat tidur Anda dan menghilangkan nyawa Anda…”Begitu kira-kira surat ancaman yang diterima Artijo Alkostar(52),advokat yang tinggal di Yogyakarta ,yang disebut-sebut sebagai calon Hakim Agung.

“Ketika membela para terdakwa kerusuhan Santa Cruz,Timor Timur saya juga selalu diancam akan dibunuh” kata Artijo

Kasus-kasus subversi yang ia bela antara lain adalah kasus komando Jihad di Jateng dan DI Yogyakarta.Ia juga menjadi pembela kasus penyebaran brosur tentang Kasus Tanjung Priok di Yogyakarta dan kasus Dr George Junus Aditjondro.Ia juga menjadi kasus-kasus besar yang banyak menjadi perhatian public,seperti kasus pelarungan darah Udin(Fuad M Syafruddin) wartawan Bernas yang tewas dianiaya,yang sampai sekarang belum diketahui pelakunya.
(Jadikan MA Rumah Rakyat,Kompas)
(Artijo Alkostar,Hukum di Indonesia Itu Pilih Kasih,Kompas)

1 comment:

Al Kautzar said...

Kita mengharapkan lebih banyak Hakim Agung yang rajin membaca dan kritis dalam memutus perkara dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk, keadilan, anti-diskriminasi, kesetaraan hukuman bagi pencari keadilan.